banner 728x250

Soroti TPHD, Much Dahlan Upayakan Adanya Tambahan Akomodasi

Much Dahlan, Sekretaris Komisi IV DPRD Purworejo
Much Dahlan, Sekretaris Komisi IV DPRD Purworejo
banner 120x600
banner 468x60

PURWOREJO, jendela.com – Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo, Much Dahlan, menyoroti kebutuhan anggaran bagi Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Selain mengusulkan penyesuaian biaya haji yang meningkat, Komisi IV juga mendorong adanya tambahan anggaran akomodasi dan operasional bagi petugas TPHD selama menjalankan tugas di Tanah Suci.

Hal tersebut disampaikan Much Dahlan usai rapat bersama Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Purworejo, Selasa (14/7).

banner 325x300

Menurutnya, anggaran TPHD yang saat ini diusulkan masih mengacu pada asumsi biaya haji lama, yakni sekitar Rp90 juta per orang untuk enam petugas. Padahal, biaya penyelenggaraan ibadah haji mengalami kenaikan sehingga perlu dilakukan penyesuaian dalam APBD 2027.

“Kalau biaya hajinya naik, tentu anggaran yang kita siapkan juga harus disesuaikan. Jangan sampai nanti petugas justru harus menanggung kekurangan biaya sendiri,” ujar Much Dahlan.

Tak hanya itu, Komisi IV juga mengusulkan agar pemerintah daerah mulai mengalokasikan anggaran untuk biaya operasional atau uang saku bagi TPHD selama bertugas di Arab Saudi. Menurut Much, sejumlah daerah lain telah memberikan dukungan tersebut, sedangkan Purworejo belum menganggarkannya.

“Kami berharap pada tahun 2027 ada tambahan anggaran akomodasi dan operasional bagi TPHD. Dengan dukungan itu, mereka bisa menjalankan tugas mendampingi jemaah haji secara maksimal,” katanya.

Selain membahas TPHD, Komisi IV juga memberikan perhatian terhadap program insentif guru ngaji. Much menjelaskan, besaran insentif sebesar Rp175 ribu per penerima telah disepakati naik melalui APBD Perubahan 2026 dan akan dipertahankan dalam KUA-PPAS 2027.

Meski demikian, Komisi IV berharap ke depan tidak hanya nominal yang meningkat, tetapi juga jumlah penerima manfaat. Saat ini tercatat sebanyak 3.458 guru ngaji menerima insentif dari pemerintah daerah.

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, DPRD meminta dilakukan evaluasi dan pemutakhiran data penerima bersama Kementerian Agama dan Bagian Kesra, termasuk mendata guru ngaji yang sudah tidak aktif atau telah meninggal dunia.

“Program ini merupakan bagian dari visi-misi Bupati dalam mewujudkan masyarakat yang religius. Karena itu, kami berharap ke depan kuota penerima bisa bertambah dengan data yang benar-benar valid sehingga manfaatnya semakin dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (Nia)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *